Anak Indonesia Di Masa Pandemi, Tetaplah Gembira Tetap Waspada
Jakarta, 23 Juli 2020 – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini, yang jatuh pada 23 Juli, sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena pelaksanaan HAN tahun ini menghadapi tantangan Pandemi COVID-19 yang berimplikasi pada masyarakat, khususnya anak-anak.
Sebagai akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak serta keharusan beraktivitas dan belajar di rumah, berdampak pada berubahnya pola belajar, pola bekerja dan pola hidup keluarga. Bagi anak, keharusan untuk beraktivitas di rumah menjadikan sangat kurangnya kesempatan mereka untuk bermain, belajar, dan berinteraksi dengan teman atau lingkungan peer-groupnya. Di sisi lain, anak menjadi tersita waktunya untuk mengakses gawai dan media sosial, yang berpotensi menjadi celah bagi mereka untuk mengalami perundungan di media sosial tersebut.
Bahkan tidak hanya anak, orangtua pun menjadi pihak yang terdampak Pandemi COVID-19 karena posisinya sebagai tulang punggung keluarga. Ada orangtua yang mengalami stress akibat kehilangan pekerjaan atau penghasilan menjadi sangat berkurang karena terkena pemotongan, yang berdampak langsung pada kesejahteraan anak. Sementara kebijakan belajar di rumah mengharuskan orangtua menyiapkan sarana dan prasarana belajar mulai dari perangkat komputer atau laptop, dan kuota internet yang cukup.
Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, menyatakan Lentera Anak selama masa Pandemi banyak menerima informasi yang dihimpun dari masyarakat atau orang tua khususnya terkait kesulitan orangtua memfasilitasi anak belajar secara daring (online). Apalagi bagi orang tua yang memiliki beberapa anak di usia sekolah, harus memfasilitasi sarana dan prasarana belajar daring untuk semua anaknya sementara anggaran keluarga sangat terbatas.
“Orang tua yang tidak memiliki kecakapan mengakses gawai dan media sosial cenderung menjadi stress karena kesulitan mendampingi anaknya belajar secara daring. Ketidaktauan terhadap model belajar daring bisa menjadikan orangtua tidak peduli dan cenderung membiarkan anak mengakses gawai dan media sosial tanpa bimbingan,” kata Lisda. Kondisi tanpa pengawasan dan bimbingan juga berpotensi menjadikan anak stress belajar, dan dampak negatifnya menjadikan anak akan lebih banyak mengakses media sosial justru untuk tujuan hiburan seperti mencari teman baru, atau mengakses film dan video yang bukan ditujukan bagi anak,” tambahnya.
Masalah pelik lainnya yang dihadapi anak selama beraktivitas di rumah adalah mereka sangat rentan terpapar asap rokok dari anggota keluarga dewasa yang merokok di rumah. Padahal dampak kesehatan bagi anak-anak yang menjadi perokok pasif sangat besar. Paparan asap rokok yang terus menerus pada anak berpotensi menghambat hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Anak-anak yang saat ini banyak mengakses media sosial juga begitu rentan terpapar iklan dan promosi rokok di internet, serta bujuk rayu para influencer yang mempromosikan rokok elektronik di berbagai laman media sosial.
Kondisi ini sangat mengkhawatirkan mengingat prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun mencapai 9,1% pada 2018 sesuai hasil Riset Kesehatan Dasar 2018. Jika tidak ada upaya serius, maka pada 2030 jumlah perokok anak akan mencapai 15,8 juta atau 15,91% (Proyeksi Bappenas, 2018). Sementara itu prevalensi perokok elektronik penduduk usia 10-18 tahun mengalami kenaikan pesat, dari 1,2 persen pada 2016 (Sirkesnas 2016) menjadi 10,9 persen pada 2018 (Data Riset Kesehatan Dasar/Riskesdas 2018).
Menurut Lisda Sundari, semua pihak harus berupaya secara optimal agar anak sebagai kelompok rentan tetap mendapatkan perlindungan selama Pandemi.
“Peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.” tegas Lisda.
Sesuai tema HAN 2020 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah, Lentera Anak mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. Semua anggota keluarga dewasa agar tidak merokok di rumah karena akan menjadi contoh buruk bagi anak untuk merokok.
Lentera Anak mendorong pemerintah melarang semua bentuk iklan rokok khususnya di internet. Ini bertujuan untuk menyelamatkan jutaan anak Indonesia yang terpapar iklan rokok selama belajar melalui media daring di rumah serta untuk memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal.
Demikian siaran pers ini disampaikan.