Lokakarya Menyoal Dampak Puntung Rokok terhadap Lingkungan
Sampah puntung rokok merupakan sampah yang biasa ditemukan di berbagai tempat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Apalagi konsumsi tembakau di Indonesia menempati nomor 3 di dunia, mencapai 322 miliar batang pada tahun 2020 (Dirjen Bea dan Cukai). Dan ini berpotensi menghasilkan sekitar 107,333 ton sampah puntung rokok. Namun sampah puntung rokok belum menjadi perhatian, karena ukurannya yang kecil, dianggap bukan sampah yang berbahaya dan kita masih fokus pada permasalahan sampah yang lebih besar dan mendesak, seperti limbah plastik, sampah organik, dan limbah industri.
Berbagai fakta menunjukkan bahwa sampah puntung rokok menyumbang 5-9% sampah dan sekitar 4,5 trilliun puntung rokok yang dibuang sembarangan setiap tahunnya yang berakhir ke lautan.
Untuk mendiskusikan permasalahan tersebut di atas, Lentera Anak sebagai anggota Stop Tobacco Pollution Alliance (STPA) yang bertujuan mempromosikan keselarasan antara WHO FCTC dan Plastics Treaty, menyelenggarakan lokakarya dengan mengundang para pemangku kepentingan, seperti pemerintah, organisasi atau lembaga dan pegiat yang peduli terhadap permasalahan kesehatan, lingkungan, pengendalian tembakau dan jurnalis Jumat lalu.