Rokok Murah, Anak Indonesia Tambang Emas Industri Rokok
Jakarta 25 Oktober 2017, Lentera Anak mendesak pemerintah untuk menaikkan harga rokok setinggi-tingginya melalui kebijakan cukai agar tidak dapat terjangkau oleh anak-anak. Ini merupakan salah satu rekomendasi dari survei promosi harga rokok di 10 kota yang dilakukan oleh Lentera Anak bersama Forum Anak pada Mei – Juni 2017.
Survei ini menemukan fakta bahwa 79,2% industri rokok mempromosikan harga rokok dengan sangat murah yaitu berkisar Rp 600 hingga Rp 1.000 per batang, bahkan ada yang kurang dari Rp 600,- perbatang (3%). Begitu juga harga rokok per bungkus tetap murah. 63% harga rokok per bungkus berkisar antara Rp 10.000,- hingga Rp 15.000,- . Murahnya harga rokok per bungkus, karena sebagian besar (86,7%) berisi 12 atau 16 batang per bungkus.
Promosi harga rokok murah dilakukan secara massif. 80,2% promosi yang dilakukan industri rokok adalah dengan mencantumkan harga rokok. Sebagian besar yaitu 78,9% mempromosikan harga rokok per batang, 18,5 % mempromosikan harga rokok per bungkus, 2,6% mempromosikan harga rokok perbungkus dan perbatang secara bersamaan.
Promosi dengan mencantumkan harga rokok murah merupakan strategi hard selling untuk mempengaruhi anak segera mengambil keputusan untuk membeli rokok. Dengan uang saku rata-rata Rp 10.000,- untuk pelajar SD, Rp 13.000,- untuk pelajar SMP dan Rp 27.000,- untuk pelajar SMA maka harga rokok menjadi sangat terjangkau. Apalagi anak-anak dapat membeli rokok dimanapun bahkan dekat sekolah tanpa ada penolakan. Dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN, Indonesia memang termasuk harga rokoknya lebih terjangkau .
Murahnya harga rokok dan dipromosikan secara massif akan membuat keterjangkauan dan akses anak-anak terhadap rokok sangat mudah. Hal ini akan mendorong peningkatan konsumsi rokok di kalangan anak-anak. Prevalensi perokok anak di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Usia pertama kali merokok yang paling tinggi adalah kelompok usia 15-19 tahun. Namun kecenderungan ini mulai bergeser ke usia lebih muda, yaitu kelompok usia 10-14 tahun, dimana hanya dalam waktu kurang dari 20 tahun, trennya meningkat 2 kali lipat (Riset Kesehatan Dasar 1995, 2013).
Karena itu, untuk menjauhkan keterjangkauan anak dari rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi perokok anak, Lentera Anak mendesak pemerintah menaikkan harga rokok setinggi-tingginya sampai tidak lagi terjangkau oleh anak - anak melalui kebijakan cukai, melarang penjualan rokok secara batangan dan melarang kemasan rokok kurang dari 20 batang.
Demikian siaran pers ini disampaikan.
Iyet Kowi
Fact Sheet 'Rokok Murah Rayu Para Pemula, Survei Promosi Harga Rokok di 10 Kota' dapat didownload di sini.