294 Kabupaten dan Kota Menuju Layak Anak

Jakarta - Hingga saat ini tercatat sebanyak 294 kabupaten/kota telah menginisiasi menuju predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). Jumlah ini baru separuh dari total kabupaten/kota di Indonesia sebanyak 500 lebih. Pada 2015 lalu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada 77 kabupaten/kota dengan berbagai kategori KLA.
Kota Pangkal Pinang adalah salah satu yang baru saja menyatakan komitmen untuk menjadi KLA. Kota tersebut tengah mempersiapkan diri dengan berbagai upaya untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka dari berbagi tindak kekerasan, diskriminasi serta eksploitasi.
“Saya mengapresiasi dan berharap Kota Pangkal Pinang dalam waktu yang tidak lama lagi dapat segera menjadi KLA,” ujar Yohana dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (21/9).
Menurut Yohana, untuk mencapai KLA, sebuah kota/kabupaten harus memenuhi 31 indikator dirangkum dalam lima klaster pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar, pendidikan dan kesejahteraan. Keempat, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
Jika semua kabupaten/kota mempunyai komitmen menjadi KLA, maka target pemerintah untuk mencapai Indonesia Layak Anak atau disingkat Idola akan terwujud pada 2030 mendatang.
“Saya berharap pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan media massa, serta para orang tua dan keluarga di setiap kabupaten dan kota memiliki komitmen yang sama dan mau bekerjasama mewujudkan KLA,” kata Yohana.
Yohana mengatakan, Indonesia telah memiliki komitmen di tingkat internasional yang ditandai dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden 36/1990 dan dukungan terhadap gerakan dunia untuk menciptakan “World Fit for Children” (Dunia yang Layak bagi Anak). Ini diwujudkan melalui pengembangan KLA yang dilakukan pada era otonomi daerah.
KLA ibarat rumah bagi semua jenis intervensi pembangunan anak baik dalam bentuk kebijakan, program maupun kegiatan. Semua itu dikemas menjadi sebuah sistem pembangunan yang holistik, berbasis hak anak, yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak di era desentralisasi.
Semua indikator KLA juga terkait erat dengan indikator Sustainable Development Goals (SDGs). Juga terkait indikator program pembangunan lainnya, seperti Kabupaten/Kota Sehat, Kabupaten/Kota Aman Bencana, Kabupaten/Kota Inklusi, Kabupaten/Kota Hijau, Kabupaten/Kota Cerdas, dan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Sumber: Berita Satu