Lentera Anak Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Jakarta - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Anak, meminta pemerintah membuat regulasi untuk melarang total iklan rokok agar melindungi anak muda tidak menjadi perokok.
Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari melalui siaran persnya, di Jakarta, Kamis (2/2), mengatakan, lewat iklan, promosi dan sponsor, perusahaan rokok membidik anak muda sebagai target pasar utama mereka untuk mendapatkan perokok pengganti yang akan menjamin keberlangsungan bisnisnya.
"Itu sebabnya iklan rokok selalu ditempatkan di semua tempat dimana anak muda berkegiatan dan berkumpul, seperti di sekitar sekolah, kampus, kafe, taman kota, tempat olahraga, tempat wisata, dan di jalan-jalan utama di pusat kota," kata Lisda.
Karena itu, lanjut dia, untuk melindungi generasi muda Indonesia dari target pemasaran industri rokok, Lentera Anak mendesak pemerintah segera melarang iklan, promosi dan sponsor rokok secara menyeluruh melalui regulasi yang kuat.
"Pemerintah daerah yang sudah melarang iklan, promosi dan sponsor rokok, agar lebih mengawasi industri rokok yang kerap mengakali peraturan," kata dia.
Untuk membuktikan fenomena tersebut secara empiris, Lentera Anak bersama Ruandu Foundation merilis buku bertajuk "Ketika Invasi Iklan Rokok tak Terbendung Lagi: Catatan dan Keresahan Pembaharu Muda" yang merupakan hasil pantauan Pembaharu Muda di 15 kota di Indonesia.
Menurut Lisda, hasil pantauan Pembaharu Muda ini sangat mengkhawatirkan karena industri rokok semakin masif dan brutal.
"Di beberapa kota ditemukan iklan rokok yang menyiasati dan tidak mematuhi peraturan. Iklan rokok hampir tanpa pengawasan," ucap Lisda.
Sumber: Berita Satu