Lima Kelurahan di Tangsel Miliki Forum Anak Daerah

TANGERANG – Mengantisipasi serta usaha memberikan pengertian maupun pemahaman terhadap hak dan perlindungan anak Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melalui jajaran Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) setempat membentuk Forum Anak Daerah (FAD).
Pembentukan FAD tersebut dilakukan di tingkat kelurahan berkaitan dengan pemberian informasi ke anak-anak tentang hak anak berdasarakan undang-undang tentang perlindungan anak dan hak konferensi anak salah satunya partisipasi anak, kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMPPKB Kota Tangsel, Listya Windiyanti, Kamis (10/11/2016).
Ada lima kelurahan yang telah membentuk forum anak daerah (FAD) ini antara lain Kel. Muncul, Rawa Mekar Jaya, Pamulang Barat, Pondok Kacang Barat dan Pondok Kacang Timur yang nantinya kelurahan ini dijadikan kelurahan layak anak dan setiap kelurahan tersebut diwakili anak dari kelas 6 SD hingga 2 SMA, katanya.
Sementara itu, Fadil Muhammad Pradana, salah satu Fasilitator Forum Anak Nasional, mengatakan pada kegiatan tersebut, anak-anak diajarkan tentang hak anak seperti partisipasi anak dan juga cara berorganisasi yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat nasional.
“Tak hanya membentuk forum ini saja tapi nanti akan membentuk forum komunikasi karenakan forum anak inikan berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota kabupaten, provinsi, hingga nasional dan tanggungjawab kami adalah tetap memfasilitasi mereka,” jelasnya yang berharap nantinya anak-anak tersebut dapat menyampaikan aspirasi di depan forum berkaitan Kota Tangsel sebagai kota layak anak.
Sumber: Pos Kota