Blog

Lindungi Anak Sekolah dari Reklame Rokok

Lindungi Anak Sekolah dari Reklame Rokok


Jakarta
- Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan sejumlah warung di sekitar sekolah mengaku mendapat uang dari tenaga pemasar rokok untuk memasang reklame rokok. Sekitara 85 persen sekolah telah dikepung oleh reklame dan iklan rokok di sekitarnya dengan tujuan memengaruhi anak-anak usia sekolah menjadi perokok pemula.

Kenyataan tersebut membuat  Lentera Anak bekerja sama dengan Dinas Pendidikan di lima kota, yaitu Padang, Mataram, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor, serta organisasi perlindungan anak lain, memberikan pendampingan terhadap 90 sekolah.

"Perlu ada upaya memperkuat sekolah untuk menggandeng masyarakat di sekitarnya untuk melindungi siswa-siswanya dari pengaruh iklan rokok," kata Lisda dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (23/2).

Hasil pendampingan itu kemudian berpuncak pada aksi siswa-siswa sekolah dampingan bertajuk "Tolak Jadi Target". Salah satu aksi yang dilakukan adalah mengganti spanduk reklame rokok di warung-warung sekitar sekolah dengan spanduk yang ramah anak.

Staf Yayasan Lentera Anak, Citra Demi Karina menyatakan salah satu temuan dari pendampingan dan aksi tersebut adalah terdapat 61 merek rokok yang memasang iklan dan reklame dengan berbagai media di 242 sekolah. Khusus untuk reklame rokok berupa spanduk yang terpasang di warung-warung sekitar sekolah, semakin dekat posisi warung dengan sekolah, pemilik warung akan dibayar semakin mahal untuk memasang spanduk reklame rokok.

"Ada yang mencapai Rp 2 juta per tahun," ujarnya.

Akibatnya, tidak semua warung di sekitar sekolah yang didampingi mau mengganti spanduk reklame rokok dengan spanduk yang ramah anak yang salah satunya bertuliskan "Warung Ini Tidak Menjual Rokok Pada Anak". Misalnya, dari 13 warung di sekitar SMK Negeri 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, hanya lima warung yang mau spanduknya diganti. Mereka beralasan sudah dikontrak dengan nilai Rp 50.000 per bulan dan ada juga Rp 800.000 per tahun. 

Sumber: Berita Satu

Share this Post:  

Link Terkait:

Comments