Blog

Monitoring Iklan Rokok Di Sekitar Sekolah

Monitoring Iklan Rokok Di Sekitar Sekolah

Pada 15 Juni 2015, Yayasan Lentera Anak (YLA), Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), dan Smoke Free Agents (SFA) menggelar laporan hasil pemantauan iklan rokok di sekitar sekolah Hasil pemantauan yang dilakukan di 360 sekolah di lima kota (Jakarta, Bandung, Makassar, Mataram, dan Padang) memperlihatkan bukti bahwa industri rokok dengan gencarnya melakukan iklan dan promosi rokok di area sekitar sekolah sebagai tempat aktivitas anak dan remaja setiap harinya.

Video: Aksi Penurunan Spanduk Iklan Rokok di Sekitar Sekolah

Pemantauan ini menemukan bahwa berbagai perusahaan rokok besar beriklan dan berpromosi di sekitar sekolah: Djarum, Bentoel International Investama, Nojorono Group Kudus, Gudang Garam, dan HM Sampoerna. Pemantauan ini juga menemukan iklan rokok luar griya pada wilayah sekitar di 1 dari setiap 3 sekolah yang diamati. Iklan rokok di tempat penjualan dapat ditemukan pada wilayah sekitar di 85% sekolah yang diamati.

Industri rokok sering berdalih bahwa mereka tidak menyasar anak-anak sebagai target iklan mereka. Namun, bukti yang ditemukan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Industri rokok secara agresif beriklan dan berpromosi dekat dengan anak-anak di sekitar sekolah, yang kemudian mempengaruhi mereka.

Laporan ini menyimpulkan bahwa semua pihak harus terlibat dalam perlindungan anak dan remaja dari persuasi iklan zat adiksi rokok. Pemerintah lokal dan nasional perlu melarang secara total segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok; tidak hanya di luar ruang tapi juga di tempat penjualan. Komunitas sekolah seperti guru, kepala sekolah, orang tua, siswa bersama masyarakat di sekitar lingkungan sekolah juga memegang peranan penting untuk memastikan lingkungan tersebut bersih dari iklan dan promosi rokok.

Share this Post:  

Link Terkait:

Comments